DPR Desak Pemerintah Sahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

- 28 Mei 2021, 15:07 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto /

Pedoman Tangerang - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Kementerian ESDM segera mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030. Sebab tanpa RUPTL itu maka usaha penyediaan listrik tahun berjalan tidak punya basis perencanaan yang kokoh.

Mulyanto menyayangkan kelambatan pengesahan RUPTL tersebut. Seharusnya, paling lambat Desember tahun lalu RUPTL sudah disahkan. Dengan begitu, di tahun 2021 semua program bisa langsung dilaksanakan.

"Perencanaan ini soal sangat penting. Dan yang lebih penting lagi aspek implementasinya. Saya melihat dalam hal perencanaan ketenagalistrikan, Pemerintah tidak serius," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 28 Mei 2021.

Baca Juga: Anggota DPR Harap Tunjangan Fungsional Mampu Cambuk Kinerja PNS

Mulyanto menjelaskan Indonesia mempunyai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang ditetapkan dengan Perpres. Di samping itu, ada juga Rencana Umum Kelistrikan Nasional (RUKN) yang ditetapkan Menteri ESDM dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang disusun PLN.

"Tapi saya amati RUPTL ini tertahan lama di Kementerian ESDM. Hampir lima bulan tidak selesai-selesai," katanya.

Melihat tenggat waktu yang sudah berjalan, Mulyanto pesimis RUPTL untuk tahun 2021 dapat terlaksana dengan baik. Ia minta Kementerian ESDM dan PLN mencontoh perencanaan yang dibuat Kementerian PPN/BAPPENAS dalam Sistem Perencanaan Nasional.

Baca Juga: DPR: Target Lifting 1 Juta Barel Minyak Cuma Mimpi SKK Migas

"Dalam sistem perencanaan tenaga listrik mestinya jelas siapa aktor penyusunnya, tahapan, serta jadwalnya. Termasuk adanya semacam Musrenbangnas. Sebab kalau substansinya tidak akurat juga bahaya, kita bisa keliru seperti sebelumnya, terjadi surplus listrik mencapai lebih dari 30 persen secara nasional," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah