Ini Kritik Persis Soal Gerakan Politik Praktis Berbau Isu Persatuan Islam

- 24 Mei 2021, 22:10 WIB
PP Persis saat menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Wilayah Pemuda Persatuan Islam DKI Jakarta di Bekasi, Jawa Barat.
PP Persis saat menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Wilayah Pemuda Persatuan Islam DKI Jakarta di Bekasi, Jawa Barat. /Foto: Dok. PP Persis/

Pedoman Tangerang - Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) KH Jeje Zaenudin mengatakan upaya menghembuskan isu Islam ke dalam politik praktis merupakan tindakan yang berpotensi memecah belah umat.

Jeje menyampaikan hal itu karena melihat beberapa politisi yang menggaungkan persatuan Islam demi dalam agenda politik praktis.

"Menjadikan isu persatuan Islam sebagai gerakan politik praktis, seperti mengklaim satu-satunya partai yang berideologi Islam tidaklah tepat, terutama untuk konteks Indonesia saat ini," kata Jeje dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Mei 2021.

Baca Juga: Persis Gelorakan 3 Bentuk Dukungan untuk Palestina

Ketua MUI Pusat ini mengatakang gerakan mempersatukan Islam dengan politik dapat mengabaikan kepentingan umat Islam yang lebih luas. Bahkan, menurut dia, yang seringkali terjadi sebaliknya, yaitu politik menjadi salah satu penyebab perpecahan umat.

"Yang harus dilakukan pemimpin dan politisi Islam saat ini adalah bagaimana merumuskan gerakan politik mempersatukan umat. Bukan wacana membangun persatuan Islam untuk kepentingan politik praktis jangka pendek," ujarnya.

Ia lantas menjelaskan lima hal dalam mewujudkan persatuan Islam di tengah keberagaman Islam Indonesia. Pertama, membangun persatuan di atas prinsip-prinsip dan pokok-pokok ajaran Islam yang disepakati.

Baca Juga: KB HMI UNJ Pertanyakan Hilangnya Tokoh Islam dan Direktorat Sejarah dari Kemdikbud

"Sebab menyatukan seluruh umat Islam melalui seluruh bagian detail ajaran Islam adalah suatu yang mustahil di tengah beragamnya mazhab, Ormas, dan partai," tuturnya.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah