Tak Ingin Jadi Bola Liar, DPR Minta 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diangkat Jadi PPPK

- 18 Mei 2021, 17:44 WIB
Junimart Girsang.
Junimart Girsang. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Pedoman Tangerang - DPR melalui Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang meminta polemik alih status 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dihentikan. Dengan mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Menurut Junimart, sesungguhnya tidak ada yang perlu diperdebatkan karena 75 pegawai KPK tersebut bukan diberhentikan. Akan tetapi alih status dan menyerahkan tugas masing masing kepada atasannya. 

"Ya kalau tidak lulus asessment TWK tentu pegawai tersebut masuk dalam kategori PPPK jadi tidak ada yang dirugikan. Sekali lagi tidak ada yang perlu diperdebatkan dan menjadi debat kusir. Sehingga masalah TWK tidak jadi bola liar, padahal bisa ditampung melalui PPPK," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18 Mei 2021) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Lah!!! Ada Anak Kecil Dalam Barisan Demo Bela Palestina di Jakarta, Ngapain?

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, mengungkapkan tugas utama KPK dalam hal alih status pegawainya hanya menegakkan aturan dan perintah dari UU No. 19/2019 tentang Perubahan kedua UU KPK. SK. Ketua KPK No. 652/ 2021 tertgl 7 Mei 2021 yang berbunyi sebagaimana diktum kesatu agar pegawai KPK menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung. Sembari menunggu keputusan lebih lanjut.

"KPK menegakkan aturan, ya ikut aturan dong," lanjutnya.

Baca Juga: Khawatir Indonesia hadapi Lonjakan Infeksi Covid-19, Muhammadiyah Siapkan Program Antisipatif

Dengan demikian itu ditegaskanya, agar ke 75 pegawai KPK tersebut bersikap taat atas aturan yang ada. Karena TWK diberlakukan sebagai syarat utama bagi mereka untuk dapat dialihkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Semua orang kerja taat pada aturan, bukan mempermasalahkan aturan. Ini yang disebut pekerja yang punya Integritas," tegasnya.

Pernyataan itu disampaikan Junimart Girsang, dengan harapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan  Badan Kepegawaian Negara (BKN), dapat menjadikan pengangkatan PPPK bagi 75 pegawai KPK itu sebagai solusi sebagaimana kesempatan yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x