Dengan penegasan KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi dengan paham kebangsaan yang baik tentunya. Karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
Baca Juga: Viral, Maling Motor Nyaris Tewas Diamuk Warga dan Dilempar ke Selokan
Salah satunya melalui upaya pemberian kesempatan kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan untuk mengikuti pendidikan kedinasan.
"Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut yang dinyatakan tidak lulus tes," ujar Presiden Jokowi, dalam pernyataan resmi, Senin (17 Mei 2021).***