DPR Nilai Peran BPPT Bakal Menciut Jika Dilebur ke dalam BRIN

- 10 Mei 2021, 13:47 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Dr. H. Mulyanto M. Eng
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Dr. H. Mulyanto M. Eng /Ahyar/Pakmul.id/ARAHKATA

Pedoman Tangerang - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, memperkirakan peleburan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hanya akan merugikan pemerintah. Sebab, setelah dilebur nanti fungsi BPPT akan menciut sekedar menjadi Organisasi Pelaksana penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan.

"Perkembangan kelembagaan riset seharusnya mengikuti dinamika perkembangan Iptek, berupa spesialisasi yang semakin hari semakin tajam; konsentrasi pada spesialisasi lembaga; dan otonomi. Perkembangan ini melampaui disiplin, cabang dan rumpun ilmu. Dari spesialis menjadi sub-spesialis, bahkan kelompok khusus. Lalu terjadi penggabungan kelompok-kelompok rintisan menjadi sub-spesialis baru dan seterusnya," kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin, 10 Mei 2021.

Dengan penciutan peran itu, menurut dia, dikhawatirkan akan menyebabkan merosotnya kinerja rekayasa dan jasa teknologi nasional yang diberikan sekarang ini. Mulyanto menambahkan, lembaga-lembaga riset ini diarahkan berkonsentrasi pada bidangnya dari aspek SDM dan pendanaan. Lalu dengan otonomi yang dimiliki, mereka menjelajahi dunianya dengan percaya diri untuk mengokohkan kompetensi yang ditekuni.

Baca Juga: Tak Ada Dasar Hukum Petinggi BPIP Jabat Dewan BRIN, PKS Lontarkan Kecaman

"Itu yang terjadi di lembaga-lembaga riset di Jepang, Korea Selatan dan di Negara-negara Eropa Barat. Di negara-negara itu diberlakukan spesialisasi kelembagaan, bukan sebaliknya penggabungan atau peleburan di tingkat Badan atau lembaga riset, yang lebih bersifat administratif-birokratis dengan alasan efisiensi anggaran riset," katanya.

Mantan Sekretaris Kementerian Ristek ini menjelaskan BPPT sendiri dalam perkembangannya terlihat memiliki pola pengembangan yang otonom dan menghasilkan kompetensi baru. Spesialisasi itu mewujud dalam rekayasa dan jasa layanan teknologi di balai-balai teknologinya.

Balai-balai teknologi ini berkembang dari hanya beberapa buah, kini menjadi 18 Balai Jasa Teknologi. Masing-masing berkembang dengan produk jasa dan kompetensi khusus yang berbeda. Sebut misalnya jasa teknologi modifikasi cuaca, jasa teknologi polimer, jasa teknologi uji konstruksi, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Pengangguran Meningkat, Legislator PKS Ini Kritik Pemerintah Untuk Segera Tangani

Kompetensi inti balai teknologi ini, bersama pengalaman pelayanan di masyarakat, semakin meningkat. Belum lagi 20 Pusat Teknologi yang menjalankan fungsi pengkajian dan perekayasaan teknologi yang menaungi balai-balai di atas.

"Sebenarnya akan lebih masuk akal, dalam kerangka spesialiasi ini, justru dibentuk badan-badan riset baru yang mempertajam riset dan inovasi yang tengah ditekuni serta mengeksplorasi hal-hal baru yang mungkin, ketimbang peleburan BPPT ke dalam BRIN," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Mulyanto berpendapat penggabungan BPPT ke dalam BRIN, ditambah BATAN, LAPAN dan LIPI, akan membentuk badan riset dan inovasi yang sangat gemuk. Kondisi ini diprediksi akan membuat gerak badan riset ini menjadi lamban.

Baca Juga: Utang RI Terus Membengkak, DPR Singgung Menkeu Soal Belanja Utang yang Tak Produktif

Belum lagi soal susunan organisasi dan tata kerja soal manajemen administrasi, nomenkaltur anggaran, asset dan SDM yang begitu kompleks. Di samping itu, masalah lain yang mesti diselesaikan adalah soal penyatuan budaya kerja, karakter, tradisi, etos dan jiwa korsa lembaga.

“Karenanya saya khawatir dengan rencana peleburan lembaga riset ini. Alih-alih terjadi efisiensi dan peningkatan kinerja lembaga riset, yang timbul nanti justru adalah kelambanan kinerja. Ini set back”, tambah Mulyanto.

Untuk diketahui, BPPT adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang berada dibawah koordinasi Kementerian Riset, Teknologi yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi. Proses pembentukan BPPT bermula dari gagasan Presiden RI ke-2, Soeharto kepada Prof BJ Habibie pada tanggal 28-Januari-1974.

Baca Juga: Disinyalir Akan Mudik, Kendaraan Diputarbalikkan di Kota Tangerang

Habibie diangkat sebagai penasehat pemerintah di bidang advance teknologi dan teknologi penerbangan yang bertanggung jawab langsung pada presiden dengan membentuk Divisi Advance Teknologi dan Teknologi Penerbangan (ATTP) Pertamina.

Pada tahun 1976, ATTP berubah menjadi Divisi Advance Teknologi Pertamina. Kemudian berubah menjadi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi melalui Kepres No.25/1978.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x