DPR Nilai Peran BPPT Bakal Menciut Jika Dilebur ke dalam BRIN

- 10 Mei 2021, 13:47 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Dr. H. Mulyanto M. Eng
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Dr. H. Mulyanto M. Eng /Ahyar/Pakmul.id/ARAHKATA

"Sebenarnya akan lebih masuk akal, dalam kerangka spesialiasi ini, justru dibentuk badan-badan riset baru yang mempertajam riset dan inovasi yang tengah ditekuni serta mengeksplorasi hal-hal baru yang mungkin, ketimbang peleburan BPPT ke dalam BRIN," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Mulyanto berpendapat penggabungan BPPT ke dalam BRIN, ditambah BATAN, LAPAN dan LIPI, akan membentuk badan riset dan inovasi yang sangat gemuk. Kondisi ini diprediksi akan membuat gerak badan riset ini menjadi lamban.

Baca Juga: Utang RI Terus Membengkak, DPR Singgung Menkeu Soal Belanja Utang yang Tak Produktif

Belum lagi soal susunan organisasi dan tata kerja soal manajemen administrasi, nomenkaltur anggaran, asset dan SDM yang begitu kompleks. Di samping itu, masalah lain yang mesti diselesaikan adalah soal penyatuan budaya kerja, karakter, tradisi, etos dan jiwa korsa lembaga.

“Karenanya saya khawatir dengan rencana peleburan lembaga riset ini. Alih-alih terjadi efisiensi dan peningkatan kinerja lembaga riset, yang timbul nanti justru adalah kelambanan kinerja. Ini set back”, tambah Mulyanto.

Untuk diketahui, BPPT adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang berada dibawah koordinasi Kementerian Riset, Teknologi yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi. Proses pembentukan BPPT bermula dari gagasan Presiden RI ke-2, Soeharto kepada Prof BJ Habibie pada tanggal 28-Januari-1974.

Baca Juga: Disinyalir Akan Mudik, Kendaraan Diputarbalikkan di Kota Tangerang

Habibie diangkat sebagai penasehat pemerintah di bidang advance teknologi dan teknologi penerbangan yang bertanggung jawab langsung pada presiden dengan membentuk Divisi Advance Teknologi dan Teknologi Penerbangan (ATTP) Pertamina.

Pada tahun 1976, ATTP berubah menjadi Divisi Advance Teknologi Pertamina. Kemudian berubah menjadi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi melalui Kepres No.25/1978.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x