Snouck Hurgronje, Kiprah dan Perannya Bagi Islam Indonesia

- 26 Juni 2021, 10:03 WIB
Foto Snouck Hurgronje
Foto Snouck Hurgronje /Facebook/Tortor/

Baca Juga: Puan Minta Perang Melawan Narkoba Tak Dikendurkan Meski Ada Pandemi

Hal ini akan memberi pengaruh terhadap para pembesar kerajaan, para tokoh agama dalam memandang pemerintah belanda.

Pada awalnya golongan Kristen termasuk kategori Eropa, penduduk pribumi yang beragama Kristen menikmati hukum yang sama dengan penduduk Eropa yang menganut Kristen.

Snouck tidak senang dengan aturan ini dan kemudian dihapuskan oleh Peraturan Pemerintah tahun 1854. Snouck meminta agar Pemerintah Hindia Belanda bersikap netral terhadap Agama.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Bupati Bangkalan Larang Warga Perantauan Pulang Kampung

Selanjutnya, mengenai ordonasi perkawinan Belanda beranggapan bahwa rumah tangga adalah awal mula dari kepentingan politik, sedangkan sistemnya masih menurut ajaran Islam.

Hal inilah yang membuat Belanda melakukan pembaharuan sistem perkawinan dengan mengeluarkan Rancangan UU Perkawinan tahun 1937.

Ordonansi perkawinan ini memberikan kesempatan seseorang kawin di catatan sipil, istri hanya diwajibkan satu (no polygamy), dan perceraian jatuh bila dilakukan melalui pengadilan.

Baca Juga: Nakes Wisma Atlet Gugur karena Covid-19, LaNyalla Ucapkan Duka Cita

Selain sikap kontroversialnya yaitu mendukung pemerintah Belanda untuk meredam perjuangan rakyat Aceh dan Banten, Snouck juga punya sisi humanis untuk masyarakat Indonesia di masa politik etis.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x