Jelang Idul Adha, Bupati Bangkalan Larang Warga Perantauan Pulang Kampung

- 25 Juni 2021, 19:42 WIB
Masyarakat Bangkalan Madura yang melancarkan aksi nyeberang ke Surabaya dengan menerobos pos penyekatan.
Masyarakat Bangkalan Madura yang melancarkan aksi nyeberang ke Surabaya dengan menerobos pos penyekatan. /Youtube/Denpasar Update

Pedoman Tangerang - Tingginya angka penyebaran, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron melarang warga Bangkalan yang tinggal di tanah rantau untuk pulang kampung.

Momentum Hari Raya Idul Adha yang menjadi Hari Raya umat Islam biasanya menjadi ajang untuk bersilaturahmi ke rumah sanak keluarga.

Namun di masa pandemi ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, melarang para warganya untuk mudik lewat surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Abdul Latif.

Baca Juga: Terkait Kebijakan Penanganan Covid-19, Fahri Hamzah: Orang Pusat Paling Bikin Bingung

"Kami minta kepada warga Bangkalan yang merantau di luar Bangkalan, sebaiknya tidak pulang, dan ini demi keselamatan kita semua, serta mencegah penyebaran COVID-19," katanya di Bangkalan, Kamis, 24 Juni 2021.

SE yang dikeluarkan Bupati Bangkalan ini berdasarkan SE Menteri Agama Nomor SE. 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1422 H/2021 Masehi.

"Malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid atau mushalla, dengan ketentuan terbatas, paling banyak 10 persen dari kapasitas masjid/mushalla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," terang Bupati seperti yang tertuang dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga: Ketum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir, Ungkapkan 5 Penyebab Buruknya Penanganan Covid 19

Selain itu, kegiatan takbir keliling dilarang untuk mengantisipasi keramaian atau kerumunan. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan mushalla masing-masing.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah