Yuk Ikut Vaksin! Pemerintah Bolehkan Warga Vaksin di Manapun Tanpa Melihat Domisili KTP

- 25 Juni 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi: Polres Tasik Kota Umumkan Vaksinasi Gratis.
Ilustrasi: Polres Tasik Kota Umumkan Vaksinasi Gratis. /Instagram/@polrestasikkota.

Pedoman Tangerang - Pemerintah memberlakukan aturan baru bagi penerima vaksin dalam rangka meningkatkan kekebalan imunitas warga negara.

Dilansir dari laman Kemenkes, Jumat, 25 Juni 2021, aturan baru itu membuka akses bagi masyarakat untuk mendapatkan vaksin di mana saja ia tinggal, meski KTP yang dimiliki tidak sesuai dengan domisili ia berada.

Adapun kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan.

Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh direktur rumah sakit, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, seluruh direktur Poltekkes, dan seluruh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Baca Juga: Jumlah Pemakaman Covid-19 di Jakarta Naik Drastis hingga 180 Jenazah Sehari

Pemerintah berupaya menggencarkan vaksinasi sebagai antisipasi berlanjutnya lonjakan kasus. Untuk itu, peraturan baru tersebut pun diberlakukan selain bertujuan menarik kesediaan masyarakat untuk divaksin.

Masyarakat yang ingin divaksin bisa datang ke pos-pos pelayanan vaksinasi dan optimalisasi Unit Pelaksana Teknis Vertikal Kementerian Kesehatan.

Untuk melakukan percepatan vaksinasi Covid-19, pihak Kemenkes akan bekerja sama dengan TNI, Polri, Organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes serta peran aktif dunia usaha.

"Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal di KTP," kata Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Maxi Rein Rondowunu.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah