Larangan Pada Masa Tenang Pemilu 2024, Awas Sanksi hingga 4 Tahun Pidana Penjara, Mengapa?

- 11 Februari 2024, 12:46 WIB
Memasuki masa tenang, peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang dilarang ber-money politic.
Memasuki masa tenang, peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang dilarang ber-money politic. /RRI

Publik diwajibkan menjaga suasana damai selama masa tenang dan menolak janji atau imbalan untuk memilih salah satu calon yang bersaing.

Kami mengingatkan bahwa hari tenang harus benar-benar tenang tanpa aktivitas kampanye, sehingga pemilih dapat memilih dengan bebas dan tenang," ujar Anggota KPU RI, Idham Holik.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Siaran TV Trans 7 Minggu 11 Februari 2024

Baca Juga: Resmi Jadi WNI, Sandy Walsh Ikut Milih untuk Pertama Kalinya, Kira-kira Pilih Capres Cawapres yang Mana?

Baca Juga: Kode Kupon The Spike VolleyBall Story 11 Februari 2024, Klaim Bola Voli Gratis Di Sini

Baca Juga: Siapa Daftar Artis Yang Datang Kampanye Akbar AMIN di JIS Pada 10 Februari 2024, Rhoma Irama Hadir Benarkah?!

Untuk mendapatkan Informasi Lainnya Dari Pedoman Tangerang kamu bisa klik Dibawah ini.***

 

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah