Publik diwajibkan menjaga suasana damai selama masa tenang dan menolak janji atau imbalan untuk memilih salah satu calon yang bersaing.
Kami mengingatkan bahwa hari tenang harus benar-benar tenang tanpa aktivitas kampanye, sehingga pemilih dapat memilih dengan bebas dan tenang," ujar Anggota KPU RI, Idham Holik.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Siaran TV Trans 7 Minggu 11 Februari 2024
Baca Juga: Kode Kupon The Spike VolleyBall Story 11 Februari 2024, Klaim Bola Voli Gratis Di Sini
Untuk mendapatkan Informasi Lainnya Dari Pedoman Tangerang kamu bisa klik Dibawah ini.***