Hacker Bjorka Kembali Berulah! Kini bocorkan Data Pribadi Menkominfo

- 12 September 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi Hacker
Ilustrasi Hacker /Pikiran Rakyat

Willy juga mengatakan jika dirasa sudah meresahkan masyarakat dan dianggap perlu adanya tindakan maka akan dilakukan tindakan.

"Walaupun Bjorka berlindung di balik 'sumbangsih buat kawannya di Warsawa' kita tahu pelaku ini gaya bahasanya adalah gaya bahasa dalam negeri. Mudah sekali aparat menemukannya jika memang dirasa meresahkan dan dianggap perlu," lanjutnya.

Willy menilai hacker Bjorka menghendaki badan perlindungan data pribadi ada di tangan korporasi atau pihak lain yang berada di luar hukum. Willy menolak hal tersebut.

"Kalau diperhatikan dari cuitannya, Bjorka ini ingin agar agensi perlindungan data pribadi berada di tangan korporasi atau aktor lain yang berada di luar hukum. Itu tentu tidak bisa kita amini,” ujarnya.

“Kita akan kembali pada masa gelap di mana kepala manusia bergantung pada manusia lainnya, bukan pada hukum. Kita akan lawan itu bersama-sama. Tidak boleh ada manusia yang kebal di luar hukum," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR melanjutkan.

Willy lalu menyinggung proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang masih berlangsung di parlemen. 

Baca Juga: Full Senyum, Persib Bandung Bungkam Arema FC, Bobotoh dan Aremania Man Of The Match

Menurutnya, catatan dari hacker Bjorka bisa dipertimbangkan soal lembaga yang tepat untuk memegang wewenang terkait perlindungan data pribadi warga.

"RUU PDP saat ini memang masih akan dibahas bersama pemerintah dan DPR, catatan dari Bjorka boleh jadi bisa menjadi pertimbangan tentang lembaga yang tepat dalam pelindungan data pribadi nantinya," katanya.

Willy pun mengingatkan berbagai pihak yang meminta dan mengumpulkan data pribadi warga agar bersungguh-sungguh dalam membangun sistem perlindungan data.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah