Geger! Hacker Bjorka Bongkar Kronologi dan Dalang Pembunuhan Munir, Ternyata Begini

- 11 September 2022, 11:52 WIB
Kolase Munir dan ilustrasi hacker.
Kolase Munir dan ilustrasi hacker. /Foto: Diolah dari Google

Pedoman Tangerang - Belum lama ini, Indonesia digemparkan dengan kemunculan hacker bernama Bjorka. Ia berhasil membobol data intelijen pemerintah. Terbaru, ia mengklaim telah meretas data rahasia terkait pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, pada 2004 silam.

Hacker yang juga sempat menjadikan Presiden RI sebagai target aksinya ini mengaku tahu siapa dalang di balik pembunuhan Munir. Dalan pernyataannya, Hacker Bjorka menyebut purnawirawan sekaligus mantan Danjen Kopassus, Mayor Jenderal Muchdi Purwopranjono adalah otak di balik tragedi yang hingga kini masih menjadi misteri itu.

“Muchdi menggunakan jaringan non-organik BIN, Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot PT Garuda Indonesia Airways, untuk membunuh jiwa Munir. Karena saat itu diketahui Munir akan terbang ke Belanda menggunakan Garuda Indonesia,” tulis akun Telegram Bjorka pada 11 September 2022.

Hacker Bjorka lantas membongkar kronologis pembunuhan. Dari keterangannya, Munir tewas usai menenggak dua minuman yang salah satunya diberi racun arsenik saat dirinya hendak terbang ke Belanda pada Senin, 6 September 2004 dengan pesawat Garuda Boeing 747-400 nomor penerbangan GA-974 setelah mendapatkan informasi dari istrinya, Suciwati.

“Polly yang sudah lebih dulu bertemu dengan Munir, membawa korban ke Coffee Bean melalui Gerbang 42. Munir menunggu Polly yang memesan dua minuman yang salah satunya sudah diberikan racun arsenik kepada korban. Munir menghabiskan minuman yang diberikan Polly,” bunyi keterangan hacker Bjorka.

Selanjutnya, Munir kembali ke pesawat untuk melanjutkan penerbangan, sementara Polly kembali ke Jakarta. Pada Selasa sekitar pukul 10.47, Polly menghubungi Budi Santoso dan mengatakan: “Menemukan ikan besar di Singapura.”

Sementara itu, momen nahas terjadi. Munir meninggal dua jam sebelum pesawat mendarat di atas langit Rumania di Bandara Schipol Amsterdam, Belanda. Berdasarkan hasil otopsi pihak berwenang Belanda, tubuh Munir mengandung 3,1 miligram racun arsenik.

Proses pengadilan dalam kasus ini pun dilakukan. Sayangnya, tabir misteri tidak pernah terungkap. Putusan hakim terhadap terdakwa Muchdi pada Rabu, 31 Desember 2008, jauh dari tuntutan jaksa 15 tahun penjara.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan merencanakan pembunuhan Munir, menurut dakwaan jaksa,” ucap Ketua Majelis Hakim Suharto.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x