Geger! Hacker Bjorka Bongkar Kronologi dan Dalang Pembunuhan Munir, Ternyata Begini

- 11 September 2022, 11:52 WIB
Kolase Munir dan ilustrasi hacker.
Kolase Munir dan ilustrasi hacker. /Foto: Diolah dari Google

Tiga orang yang salah satunya duduk di kursi penjara atas tuduhan melakukan pembunuhan Munir menghirup udara bebas.

Indra Setiawan, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang divonis majelis hakim karena ikut membuat surat palsu, bebas setelah menjalani satu tahun penjara.

Pollycarpus, yang dituduh sebagai algojo pembunuhan Munir, juga dibebaskan pada 28 September 2014. Sementara itu, Muchdi bahkan dibebaskan dari tuduhan merencanakan pembunuhan terhadap aktivis kemanusiaan tersebut.***

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah