Pedoman Tangerang - Peretas dengan nama Bjorka, sebelumnya mengaku sebagai pelaku peretasan 1,3 data registrasi SIM Card itu kini menargetkan Presiden RI.
Lewat laman situsbreached.to, Bjorka membagikan sejumlah dokumen yang diklaim milik Jokowi pada periode 2019-2021.
“Berisi transaksi surat tahun 2019 – 2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia,” tulis hacker Bjorka di laman tersebut.
Baca Juga: Novel Bamukmin Minta Ferdy Sambo Bertobat Terkait Kematian Brigadir J dan Tragedi KM 50
Sebanyak 679.180 dokumen berukuran 40 MB Bjorka unggah dalam kondisi terkompres. Ia juga menyertakan beberapa sampel dokumen dalam unggahannya.
Lewat grup telegram, Bjorka mengatakan data yang ia unggah itu bisa digunakan para jurnalis atau organisasi masyarakat yang ingin tahu dengan siapa Jokowi berinteraksi.
Namun Bjorka tidak menyertakan harga jual.
Diduga ia hanya sekedar unjuk gigi untuk membuktikan bahwa dirinya bisa membobol data Presiden seperti yang diucapkan di Telegram.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Berat, 13 Saksi Hadiri Sidang Kode Etik AKBP Jerry Raymond