Menag Yaqut Diduga Samakan Toa Masjid Seperti Suara Anjing, Benarkah?

- 24 Februari 2022, 11:00 WIB
Menag Yaqut Diduga Samakan Toa Masjid Seperti Suara Anjing, Benarkah?
Menag Yaqut Diduga Samakan Toa Masjid Seperti Suara Anjing, Benarkah? /Gusyaqut

Pedoman Tangerang - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diduga telah melakukan penodaan agama dengan mengeluarkan pernyataan membandingkan suara azan dan gonggongan anjing.

Menag Yaqut diketahui mengeluarkan pengaturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid, salah satunya bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

Menurutnya, perlu aturan untuk mengatur alat pengeras suara tersebut dapat digunakan. Baik sebelum adzan maupun setelahnya.

Baca Juga: Aturan Dirubah! Begini Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja yang Resign dan Terkena PHK

"Tujuannya untuk menggunakan speaker di dalam atau luar masjid perlu diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat hanya bertujuan membuat masyarakat kita semakin harmonis," katanya.

Lanjut Yaqut juga mengatakan pedoman ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya, semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujarnya.

Yaqut menegaskan agar pengeras suara dapat digunakan sebaik-baiknya. Dirinya juga mengungkapkan pengeras suara sebagai sarana untuk syiar dan tepat dilaksanakan, tanpa harus mengganggu umat beragama lain.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah