Bamsoet: Hasil Kajian PPHN Diharapkan Selesai Awal 2022 oleh Badan Pengkajian MPR RI

- 20 Agustus 2021, 20:15 WIB
Bamsoet Sebut Diperlukan Penambahan Wewenang MPR untuk Menetapkan PPHN di Sidang Tahunan MPR Tahun 2021
Bamsoet Sebut Diperlukan Penambahan Wewenang MPR untuk Menetapkan PPHN di Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 /

Pedoman Tangerang -  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan saat ini Badan Pengkajian MPR RI bekerjasama dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI untuk merancang haluan negara.

Haluan negara yang dinamakan Pokok-Pokok Haluan Negara ini juga melibatkan pakar/akademisi dari berbagai disiplin ilmu dan perguruan tinggi.

Diharapkan kajian PPHN berikut naskah akademiknya akan selesai awal tahun 2022 nanti.

Baca Juga: Partai Gelora Usulkan Konsep 'Geloranomic' Guna Atasi Krisis yang Berlarut, Apa Itu?

"Badan Pengkajian MPR RI yang terdiri dari para anggota DPR RI lintas fraksi dan kelompok DPD bersama sejumlah pihak terkait terus menyusun hasil kajian PPHN dan naskah akademiknya. Jadi, keliru jika ada yang mengatakan PPHN tidak pernah dibahas di Parlemen," ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan pentingnya menghadirkan PPHN sebagai bintang arah pembangunan nasional itu, tidak muncul begitu saja.

Baca Juga: LG Electronics Luncurkan Masker Canggih Anti Virus, Cek Harganya

Tetapi, sudah menjadi rekomendasi MPR RI periode 2009-2014 dan MPR RI periode  2014-2019.

Rekomendasi mengusulkan amandemen terbatas UUD NRI 1945 agar MPR memiliki kewenangan menetapkan pedoman pembangunan nasional ‘model GBHN’, yang disebut PPHN.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah