Yang Lain Menolak, Bamsoet Justru Dukung Usulan Gedung DPR Jadi RS Darurat

- 11 Juli 2021, 12:07 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung usulan Gedung DPR dijadikan RS Darurat Covid-19.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung usulan Gedung DPR dijadikan RS Darurat Covid-19. /Foto: humbanghasundutan.go.id.

Pedoman Tangerang - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung usulan menjadikan Kompleks Parlemen sebagai Rumah Sakit Darurat bagi pasien COVID-19.

Bambang mengatakan tenda dan kasur lipat yang biasa digunakan personel kepolisian saat tugas pengamanan di Kompleks Majelis bisa digunakan sebagai bangsal darurat.

"Kesekjenan MPR/DPR/DPD RI dapat saling berkoordinasi, termasuk juga dengan Kementerian Kesehatan, Polda Metro Jaya, Direktorat Pam Obvit, bersama perangkat lainnya seperti organisasi kemasyarakatan Gerakan Muda Forum Komunikasi Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) atau Pemuda Pancasila," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini melalui keterangannya, Ahad, 11 Juli 2021.

Baca Juga: Anggota DPR Tolak Gedungnya Jadi RS Darurat, Pengamat: 2024 Tak Usah Dipilih Lagi

Bamsoet mengingatkan perlunya koordinasi antar lembaga dan ormas tersebut guna memudahkan alih fungsi halaman DPR sebagai RS darurat.

Menurut dia, beban RS lain yang sudah kelebihan kapasitas untuk menampung pasien harus direspons dengan baik oleh anggota DPR. Ini sebagai wujud keberpihakan wakil rakyat membantu saudara sebangsanya yang terdampak wabah.

Di sisi lain, Bamsoet mendorong masyarakat untuk tetap patuh pada pelaksanaan PPKM Darurat dan meminta mereka agar mengikuti vaksinasi. Sebab, kedua hal ini adalah bagian dari bela negara.

Baca Juga: Asrama Haji Pondok Gede Jadi RS Darurat, Puan: Tingkatkan Informasi Layanan Kesehatan

"Tidak hanya melindungi diri sendiri, keluarga serta anggota masyarakat dari serangan COVID-19, tetapi juga turut melindungi kehancuran negara," ujarnya.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x