Aksi kekerasan yang dilakukan kedua oknum TNI AU itu tidak boleh dibiarkan. Tindakan tegas dan adil harus diambil agar aparat keamanan tidak bertindak sewenang-wenang pada warga sipil.
Baca Juga: Ketika PPKM Darurat Membatasi Mobilitas, Anak-Anak Indonesia Tetap Meraih Prestasi Tanpa Kenal Batas
Kedua pelaku mesti diproses sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku. Sementara itu kepada korban juga di pastikan mendapatkan perlindungan dan perawatan dan pemulihan mentalnya.
Kejadian semacam ini jangan lagi terulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, pungkas anggota Komisi II DPR RI tersebut.