BPKH akan mengembalikan uang tersebut jika jemaah menariknya.
Tapi, calon jemaah yang mengambil dananya akan kehilangan antrean dan harus mengulang proses dari awal jika ingin kembali mendaftar haji.
Baca Juga: Dana Haji Ditarik Antrean Jadi Hilang, BPKH: Mending Simpan Biar Dapat Manfaat
Dengan demikian, calon jemaah masih tetep dapat naik haji hanya saja mereka akan mengulang antrean.
Klaim calon jemaah haji yang menarik dana tidak dapat naik haji seumur hidup adalah hoaks.***