Pedoman Tangerang - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membatalkan penyelenggaran ibadah haji di tahun 2021 ini.
Pembatalan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jemaah haji di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Tanggapi Surat Dubes Saudi, Omongan DPR Muter-muter Soal Tenggat Waktu Kuota Haji
Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin memberikan kritik pedas kepada Kemenag atas pembatalan ibadah haji 2021.
Menurut Novel Bamukmin, pembatalan haji 2021 merupakan bukti ketidak jelasan kerja para menteri mengatasi pandemi Covid-19, sehingga pihak Arab Saudi meragukan penanganan Covid-19 di Indonesia.
“Intinya direzim ini mentrinya saja boleh dikatakan tidak jelas latar belakang pendidikan agamanya yang lebih banyak diduga membuat Gaduh Indonesia,” kata Novel, Sabtu 5 Juni 2021.
Baca Juga: Wow, Antrean Kuota Haji di Banten Bisa Tunggu 26 Tahun
Novel menyebut pemerintah Indonesia juga tak mempertimbangkan standarisasi vaksin. Harusnya, kata Novel, pemerintah ikut standarisasi vaksin yang ditentukan oleh Saudi untuk menentukan nasib keberangkatan jamaah haji Indonesia.