Tanggapi Surat Dubes Saudi, Omongan DPR Muter-muter Soal Tenggat Waktu Kuota Haji

- 4 Juni 2021, 14:04 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat ditanyai soal surat dubes Arab Saudi yang membantah peniadaan kuota haji 2021 untuk Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat ditanyai soal surat dubes Arab Saudi yang membantah peniadaan kuota haji 2021 untuk Indonesia. /Foto: Dok. TA Sufmi Dasco./

Pedoman Tangerang - DPR menanggapi surat resmi Kedutaan Besar Arab Saudi yang membantah tudingan bahwa negara itu tak memberikan kuota haji bagi Indonesia. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya tidak mengada-ada soal informasi Indonesia tak mendapatkan kuota haji.

Namun demikian, ia tak merinci ihwal sumber yang diperoleh. Dasco hanya mengaku informasi itu ia peroleh dari hasil komunikasi dengan pihak otoritas Saudi. Adapun surat Dubes Saudi sebelumnya membantah bahwa pihaknya tak pernah mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini.

Dasco kemudian beralasan bahwa Indonesia tak kebagian kuota karena sampai batas waktu penetapan kuota haji pada tanggal 28 Mei lalu, Saudi belum juga memberikan kepastian. Dasco tak memberikan alasan yang jelas dalam tanggapannya ini dan hanya berputar-putar soal Indonesia tak dapat kuota karena telah berakhirnya penetapan kuota haji.

"Selaku Pimpinan DPR saya berkomunikasi dengan banyak pihak termasuk dengan otoritas (sebagaimana yang disebutkan di dalam surat) terkait dengan perkembangan kuota haji ini. Sampai dengan tanggal 28 Mei 2021 adalah batas permintaan pemerintah indonesia untuk diberikan informasi dari pemerintah arab saudi tentang kuota haji untuk indonesia yang belum ada kepastian," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jumat, 4 Juni 2021.

Baca Juga: Haji 2021 Batal, HNW Minta Jokowi Lobi Langsung Raja Saudi untuk Buka Akses

Dengan alasan tak ada kepastian hingga waktu yang ditentukan itu, Dasco menilai kuota haji pun lenyap. Lagi pula, kata dia pemerintah Indonesia masih perlu mempersiapkan banyak hal terkait persyaratan keberangkatan, seperti vaksinasi dan transportasi haji.

"Maka dari itu, saya mengapresiasi keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia yang mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji asal Indonesia, di samping karena belum adanya informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi, juga secara tengat waktu tidak memungkinan bagi Indonesia memberangkatkan jamaah haji," katanya.

Politikus Gerindra ini mengatakan keputusan kuota haji tahun ini adalah kewenangan dari Kerajaan Arab Saudi. Ia lantas meminta Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam Bin Ahmed Abid Altaqafi agar tidak merespons secara berlebihan terkait polemik ini.

"Cukup memastikan dan menyampaikan informasi resmi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam hal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, di tengah pandemi Covid19," kata Dasco.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x