Kesaksian Asisten di Magelang: Baju Putri Berantakan saat Brigadir J Keluar Kamar Mengendap-ngendap

26 Agustus 2022, 12:20 WIB
Putri Candrawathi dan Brigadir J. /Foto: Ist.

Pedoman Tangerang - Peristiwa di Magelang yang disebut-sebut sebagai pemantik kemarahan Ferdy Sambo hingga tega merencanakan kematian Brigadir J kian terkuak. Hal itu usai asisten Putri Candrawathi membeberkan kesaksian mengejutkan.

Menurut sumber yang merupakan anggota DPR, asisten istri Ferdy Sambo itu memergoki hal janggal antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Ia melihat baju yang dikenakan Putri Candrawathi berantakan sesaat setelah Brigadir J keluar dari kamar majikannya itu.

Pengakuan itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Saifuddin Sudding, dalam rapat bersama Kapolri di Kompleks Perlemen, Rabu, 24 Agustus 2022.

Sudding pun mengungkap sejumlah fakta tentang kronologi peristiwa di Magelang. Katanya, pada 2 Juli 2022, rombongan yang terdiri dari Putri Candrawathi, Brigadir J, Brigadir RR, Kuat Maruf, dan asisten rumah tangga bernama Susi berangkat dari Jakarta ke Magelang.

"Kemudian, tanggal 4 (Juli) ada kejadian, di mana Brigadir J atau pada siang hari, si Putri tidur di sofa ruang tamu, lalu datang Brigadir J ingin membopong. Katakanlah seperti itu, mengangkat Putri untuk masuk dalam kamar," tutur Sudding.

Sudding mengatakan kejadian tersebut dilihat oleh Kuat Maruf dan langsung membentak Brigadir J. Ia juga meminta polisi asal Jambi itu untuk jangan menyentuh Putri. Brigadir J pun mengurungkan niatnya.

Pada 6 Juli, Ferdy Sambo menyusul ke Magelang untuk merayakan hari pernikahannya dengan Putri Candrawathi pada malam harinya. Namun, keesokannya (7 Juli), eks kadiv Propam Polri itu sudah kembali lagi ke Jakarta.

Di hari Ferdy Sambo kembali ke Jakarta itulah terjadi peristiwa yang diduga menjadi motif Brigadir J dibunuh.

"Saat itu, Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri di lantai dua, dan keluar dari kamar, dilihat oleh Kuat. Mengendap-ngendap, lalu kemudian ditegur. Kenapa masuk ke kamar ibu? Kemudian (Yosua) lari," ungkap Sudding.

Di saat yang sama, Kuat mendengar Putri menangis di dalam kamar. Tangisan istri Ferdy Sambo itu juga didengar oleh Susi. Mereka lantas mengonfirmasi apa yang sudah dialami Ny Sambo.

Konon setelah itu, Kuat menyarankan kepada Putri agar melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Ferdy Sambo.

"Kuat melihat ibu (Putri) dalam posisi menangis, pakaian acak-acakan, dan sebagainya, sambil menangis. Benar apa tidak tentang informasi itu? Tentang motif ini?" kata Sudding bertanya kepada Kapolri.

Masih kata Sudding, pada Jumat, 8 Juli 2022 pagi, rombongan Putri berangkat dari Magelang ke Jakarta. Mereka tiba di rumah Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, sore hari.

"Tiba di rumah Saguling, dikonfirmasi apa yang dialami oleh Ibu. Ternyata diceritakan semua apa yang dialami tanggal empat, lalu tanggal tujuh. Marahlah Ferdy Sambo, murka, hilang akal sehatnya, sebagai bintang dua," tutur Sudding.

Setelah itu, rombongan Putri dari Magelang diajak ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, lokasi tewasnya Brigadir J.

"Terjadilah pembunuhan ini, yang dilakukan oleh Richard (Bharada E, red) dan juga oleh Sambo, setelah merasa bahwa dia, harkat, martabat, kehormatan dan harga dirinya sebagai suami dilecehkan sedemikian rupa," kata Sudding.

"Malam harinya, Sambo melaporkan kejadian di Duren Tiga. Pada titik ini, saya ingin mengonfirmasi, benar apa tidak, tentang kronologi ini?" tanya Sudding kepada Sigit menambahkan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberikan jawaban soal kejadian di Magelang itu setelah dipersilakan menjawab oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto.

"Saya akan jawab terkait beberapa penyampaian oleh Pak Sudding. Dari yang disampaikan beliau, ada banyak hal yang memang sesuai, pak," jawab Listyo.

Namun, Listyo meminta izin karena masih akan mendalami motif yang sudah diperoleh penyidik dari penjelasan Ferdy Sambo saat pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi.

"Kami juga ingin memastikan sekali lagi, untuk memeriksa Ibu PC, sehingga nanti apa yang kami dapat, apalagi pada posisi beliau sebagai tersangka, apakah berubah atau tidak. Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait motif," kata Sigit.***

Editor: Muhammad Alfin

Tags

Terkini

Terpopuler