Pengakuan Putri Candrawati Bisa Jerat Dirinya Sendiri, Ini Kata Pakar Hukum

- 3 Agustus 2022, 08:00 WIB
Pengakuan Putri Candrawati Bisa Jerat Dirinya Sendiri, Ini Kata Pakar Hukum
Pengakuan Putri Candrawati Bisa Jerat Dirinya Sendiri, Ini Kata Pakar Hukum /Diolah dari Google

Pedoman Tangerang - Tewasnya Yosua Hutabarat di insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo terus mendapat perhatian publik.

Hampir sebulan kasus berjalan, tetapi sampai sekarang belum ada sama sekali tersangka atau titik terang dari apa yang sebenarnya terjadi.

Kini polisi masih mendalami pengakuan Putri Candrawati terkait dugaan pelecehan dan penodongan yang dilakukan almarhum Brigadir Josua Hutabarat.

Pengakuan Putri Candrawati itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam perkembangannya, kasus dugaan pelecehan Putri Candrawati itu ditarik ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Masih Jabat Kasatgassus! Irjen Ferdy Sambo Bisa Intervensi Kasus Brigadir J? Ini Penjelasannya

Penarikan kasus pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya diinformasikan pada Selasa 19 Juli 2022.

Kini, penanganan kasus penodongan dan pelecehan Putri Candrawathi itu telah diambil alih oleh Mabes Polri dari Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal itu Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun yang bicara soal keterangan istri Ferdy Sambo bisa jerat dirinya sendiri.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x