Jumlah huruf paling banyak 60 huruf termasuk spasi dan memiliki paling sedikit dua suku kata.
Baca Juga: Geger! Wanita Joget TikTok Sambil Pamer Buah Dada Gemparkan Media Sosial
Nama marga atau famili dapat dicantumkan, sedangkan gelar pendidikan, adat dan keagamaan dapat dicantumkan pada KK dan e-KTP dengan penulisan yang disingkat.
Namun, gelar pendidikan dan keagamaan tidak boleh dicantumkan pada akta pencatatan sipil.
Pencatatan nama pada dokumen kependudukan tidak boleh disingkat, kecuali tidak diartikan lain, serta dilarang menggunakan angka dan tanda baca pada nama.
Mentan Sebut Daging Hewan Tertular PMK Masih Dapat Dikonsumsi
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan bahwa ternak yang terkena PMK tidak menular kepada manusia.
Adapun daging ternak yang tertular tetap dapat dikonsumsi oleh manusia dengan cara pemotongan yang ketat di rumah potong hewan (RPH).
Sedangkan organ hewan ternak yang terinfeksi harus dimusnahkan sesuai protokol kesehatan hewan yang ada.