Pelaku Pungutan liar di Jakarta Barat Dibekuk Polisi

25 Juni 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi pungutan liar alias pungli /

Pedoman Tangerang - Pungutan liar alias pungli rasanya bagai jamur yang terus tumbuh bila musim hujan datang.

Walaupun pihak kepolisian sudah berusaha untuk memerangi pungli dan pemalakan, namun kasus pungutan liar masih tetap marak.

Seolah tak pernah jera, para pelaku pungli ini kerap melakukan intimidasi dan ancaman pada korbannya tanpa takut resiko yang akan ditanggungnya.

Baca Juga: KLB Moeldoko Gugat Menkumham, Demokrat: Memalukan!

Seperti yang dilakukan oleh PG (20) dirinya adalah seorang pelaku pemalakan yang menyasar sopir truk yang melintas di kawasan Kapuk Kamal Raya, Cengkareng.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan penangkapan pelaku pemalakan tersebut serta menambahkan informasi pungli tersebut diterima Polres Metro Jakarta Barat melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar.

"Ya benar, kami menerima adanya laporan aksi pungutan liar yang dilaporkan melalui akun instagram resmi @polres_jakbar, kami juga sudah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan aksi pungutan liar " kata Ady saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Bupati Bangkalan Larang Warga Perantauan Pulang Kampung

Pungutan liar tersebut juga sempat viral di sejumlah akun Instagram. Dalam video berdurasi 37 detik 11 detik tersebut tampak jelas ada beberapa anak muda yang melakukan pemalakan dengan meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang melintas.

Saat ini pihaknya telah menerima instruksi dari Presiden Ir H Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus pungutan liar di sejumlah tempat.

Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran tak ingin terjadi hal serupa di wilayah tersebut.

Baca Juga: Terkait Kebijakan Penanganan Covid-19, Fahri Hamzah: Orang Pusat Paling Bikin Bingung

"Kami berharap jika masyarakat menemukan adanya pungutan liar/pemalakan jangan sungkan untuk melaporkan melalui call center 110 ataupun melalui akun media sosial instagram @polres_jakbar ataupun Twitter @resjakbar," ujarnya.***

Editor: R. Adi Surya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler