Junta Militer Myanmar Hukum Mati Anggota DPR dari Partai Aung San Suu Kyi

- 22 Januari 2022, 12:30 WIB
Mantan anggota DPR NLD dan artis hip hop Phyo Zayar Thaw di Union Parliament Myanmar pada 2016.
Mantan anggota DPR NLD dan artis hip hop Phyo Zayar Thaw di Union Parliament Myanmar pada 2016. /Foto: Nyein Chan Naing/EPA

Pedoman Tangerang - Sebuah pengadilan militer di Myanmar telah menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang anggota DPR dari partai terguling Aung San Suu Kyi karena pelanggaran teror. Junta militer makin meningkatkan tindakan keras terhadap partai pemimpin yang digulingkan itu.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta Februari, dengan lebih dari 1.400 orang tewas dalam tindakan keras berikutnya terhadap perbedaan pendapat.

Tokoh oposisi – termasuk sekutu Liga Nasional untuk Demokrasi Suu Kyi – telah bersembunyi, dan “Angkatan Pertahanan Rakyat” bermunculan di seluruh negeri untuk menghadapi militer.

Phyo Zayar Thaw, seorang anggota NLD yang ditangkap pada November, dijatuhi hukuman mati karena pelanggaran di bawah tindakan anti-terorisme.

Baca Juga: Muslim Rohingya Makin Sengsara Pasca Kudeta Militer Myanmar

Dilansir dari The Guardian, Sabtu (22/1/2022), aktivis demokrasi terkemuka Kyaw Min Yu – lebih dikenal sebagai “Jimmy” – menerima hukuman yang sama dari pengadilan militer. Pernyataan itu menambahkan dengan membawa foto kedua pria tersebut.

Kalimat mereka juga dibacakan di berita malam media pemerintah.

Junta telah menghukum mati puluhan aktivis anti-kudeta sebagai bagian dari tindakan kerasnya terhadap perbedaan pendapat, tetapi Myanmar belum melakukan eksekusi selama beberapa dekade.

Phyo Zayar Thaw – yang nama aslinya adalah Maung Kyaw – ditangkap di sebuah apartemen di pusat komersial Yangon setelah informasi dan kerja sama dari warga yang tunduk terhadap junta militer.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah