Thailand Ancam Hukum Facebook Jika Sebar Kebencian Pada Kerajaan

- 25 Juni 2021, 23:20 WIB
Raja Thailand Vajiralongkorn
Raja Thailand Vajiralongkorn /Newsweek

Pedoman Tangerang- Keberadaan berita bohong dan propaganda anti kerajaan di Facebook tidak mengejutkan siapa pun dan terbukti dari akun media sosial Kementerian Kesehatan (KKM) yang setiap hari membongkar berita bohong.

Sementara pihak berwenang Malaysia tampaknya mengambil pendekatan “masalah denda”, menteri Thailand ini memilih opsi yang lebih drastis.

Kementerian Digital, Ekonomi, dan Masyarakat (DES) Thailand Chaiwut Thanakhamanusorn telah memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap platform media sosial, Facebook, karena menolak untuk menutup akun pengguna yang menyebarkan berita palsu dan mengkritik kerajaan, lapor The Bangkok Post.

Baca Juga: Viral Kasus Jual Beli Selfie KTP, Polri: Proses Penyelidikan

Dia mengumumkan masalah tersebut pada pertemuan komite untuk mengendalikan penyebaran berita palsu dan menambahkan bahwa pengadilan telah memerintahkan total 164 URL untuk ditutup bulan ini.

Kementerian juga telah mengirimkan surat peringatan kepada penyedia layanan internet dan Facebook untuk mematuhi perintah tersebut.

"Meski melalui proses negosiasi, Facebook tetap menolak mengikuti perintah untuk menutup semua akun.

Baca Juga: Spiderman dan Iron Man Turun Gunung ke Jakarta Utara Demi Cegah Covid-19

Saya akan mengambil tindakan hukum terhadap Facebook di Thailand dan kantor pusatnya,"

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah