Bejat, Ayah Tiri di Jakut Tega Setubuhi Anaknya yang Berusia 4 Tahun

- 15 Februari 2022, 20:30 WIB
Bejat, Ayah Tiri di Jakut Tega Setubuhi Anaknya yang Berusia 4 Tahun
Bejat, Ayah Tiri di Jakut Tega Setubuhi Anaknya yang Berusia 4 Tahun /Pixabay

Pedoman Tangerang - Ayah tiri inisial IN (50) tega memperkosa anaknya yang baru berusia 4 tahun di Koja, Jakarta Utara. Mirisnya, tersangka telah menyetubuhi korban berkali-kali.

Kombes Pol Wibowo selaku Kapolres Metro Jakarta Utara menjelaskan tersangka IN sudah ditangkap pada Selasa, 8 Februari 2022.

"Pelaku sudah kami tangkap dan ditetapkan tersangka, kini sudah diproses lebih lanjut," kata Wibowo.

Baca Juga: Tok, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Dipenjara Seumur Hidup

"Sudah lebih dari sekali. Sudah kita buktikan dengan visum memang terbukti, sudah terjadi kekerasan seksual terhadap anak," sambung Wibowo.

Diberitakan sebelumnya, telah dilaporkan dugaan kasus pemerkosaan yang dialami bocah berusia 4 tahun.

Baca Juga: Kata Kapolda Sulteng Usai Aparatnya Tembak Pengunjuk Rasa di Parigi Moutong

Hal ini dibenarkan oleh AKBP Dwi Prasetyo selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara. Pihaknya tengah menuju lokasi untuk meminta keterangan lebih lanjut kepada korban.

"Kemarin sudah kita arahkan menjemput bola ke tempat korban untuk permintaan keterangan, soalnya korban masih di bawah umur," ucap AKBP Dwi Prasetyo.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah