Kata Kapolda Sulteng Usai Aparatnya Tembak Pengunjuk Rasa di Parigi Moutong

- 14 Februari 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi Senjata Api - Kata Kapolda Sulteng Usai Aparatnya Tembak Pengunjuk Rasa di Parigi Moutong
Ilustrasi Senjata Api - Kata Kapolda Sulteng Usai Aparatnya Tembak Pengunjuk Rasa di Parigi Moutong /Pixabay

Pedoman Tangerang - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Rudy Sufahriadi berjanji akan mengusut tuntas menyusul tewasnya pengunjuk rasa yang tertembak oleh aparat kepolisian.

Diketahui, korban bernama Erfaldi alias Aldi (21) warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng tewas usai peluru tajam mengarah ke bahunya.

"Siapa pun yang bersalah akan diambil tindakan hukum, kalau anggota yang bersalah melakukan tindakan pengamanan unjuk rasa itu, kita akan mengambil tindakan sesuai yang ada di Polri," ucap Kapolda Sulteng, Minggu 13 Februari 2022.

Baca Juga: Warga Wadas Trauma atas Tindakan Aparat, Netizen: Tugas Polisi itu Mengayomi dan Pelayan Masyarakat

"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," imbuhnya.

Saat ini, melalui laporan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Didit Supranoto menuturkan Propam sudah menyita seluruh senjata api guna dilakukan pemeriksaan.

"Tadi yang diperiksa sudah empat orang, kemudian seluruh seluruh senpi-senpi pendek dikumpulkan oleh Kabid Propam dan dilakukan pengecekan peluru dari mana," kata Didit Supranoto.

Baca Juga: Rocky Gerung Mengecam Pendapat Mahfud MD, Mengenai Perlakuan Aparat Kepada Warga Desa Wadas

Sebagai informasi, unjuk rasa dilakukan warga masyarakat di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan menuntut pemerintah setempat untuk mencabut izin PT Trio Kencana.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah