Polisi Sudah Bebaskan Warga Wadas Yang Ditangkap Usai Ganjar Pranowo Minta Maaf

- 10 Februari 2022, 14:30 WIB
Polisi Sudah Bebaskan Warga Wadas Yang Ditangkap Usai Ganjar Pranowo Minta Maaf.
Polisi Sudah Bebaskan Warga Wadas Yang Ditangkap Usai Ganjar Pranowo Minta Maaf. /Kolase foto Twitter.com/@Wadas_Melawan/

Pedoman Tangerang - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi akhirnya telah membebaskan sejumlah warga Wadas yang diamankan, usai terjadi keributan.

Dalam peristiwa pengukuran tanah itu, Kepolisian telah mengamankan sebanyak 64 orang warga Wadas.

Dalam aksi penangkapan itu, Kapolda menegaskan tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Mereka hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Maaf Atas Insiden Aparat dengan Warga Wadas, Kapolda Jateng Bebaskan Puluhan Warga

"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Penangkapan dan pengamanan yang dilakukan kepolisian yaitu untuk mengamankan orang yang kontra akan pengukuran tanah.

"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ujarnya.

Berbarengan dengan pembebasan dari kepolosian, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta maaf dan siap bertanggung jawab atas aksi yang terjadi di Desa Wadas pada Selasa, 8 Februari 2022.

"Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyrakat, khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman," kata Ganjar, Rabu 9 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x