Polisi Akhirnya Bebaskan 67 Warga Wadas, Mahfud MD: Pengukuran Tetap Berjalan

- 10 Februari 2022, 16:20 WIB
Polisi Akhirnya Bebaskan 67 Warga Wadas, Mahfud MD: Pengukuran Tetap Berjalan.
Polisi Akhirnya Bebaskan 67 Warga Wadas, Mahfud MD: Pengukuran Tetap Berjalan. /Antara

Pedoman Tangerang - Polri telah memulangkan 67 warga Desa Wadas yang sempat diamankan.

Puluhan warga ini sebelumnya diamankan pihak kepolisian di tengah proses pengukuran tanah yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pembebasan lahan pembangunan Bendungan Bener.

Sebelumnya pada, Rabu 9 Februari 2022, puluhan warga ditangkap pihak kepolisian dan viral di media sosial.

Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia mengatakan 66 warga telah kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Maaf Atas Insiden Aparat dengan Warga Wadas, Kapolda Jateng Bebaskan Puluhan Warga

"Ada 67 orang, satu diisolasi di rumah sakit karena positif, 66 semua pulang, termasuk dari LBH Yogyakarta," kata Julian, kepada awak media.

Sementara itu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan meski masyarakat Wadas telah dibebaskan proses pengukuran lahan bakal calon tambang quarry andesit di Desa Wadas, akan tetap dilanjutkan.

"Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN Jateng akan tetap dilanjutkan, dengan pendampingan dan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis," kata Mahfud dalam keterangan pers, Rabu 9 Februari 2022.

Desa Wadas diketahui menjadi salah satu lokasi penambangan batu andesit. Nantinya digunakan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x