Munarman Sebut Dirinya Jadi Target Pemenjaraan Polisi dan Ingin Dihabisi Secara Fisik

- 15 Desember 2021, 12:45 WIB
Munarman saat ditangkap petugas di kediamannya, Selasa, 27 April 2021.
Munarman saat ditangkap petugas di kediamannya, Selasa, 27 April 2021. /Pikiran-Rakyat Depok

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum sebelumnya mendakwa Munarman sebagai orang yang merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: KASAD Dudung Abdurachman Diprediksi Takkan Biarkan Eks-FPI Gerakan Masa ke Monas pada 2 Desember Nanti

Jaksa juga menyebut bahwa Munarman terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat pada pertengahan 2015 lalu.

Menurut JPU, Munarman terlibat kegiatan terorisme di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar, dan di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.***

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x