Munarman Sebut Dirinya Jadi Target Pemenjaraan Polisi dan Ingin Dihabisi Secara Fisik

- 15 Desember 2021, 12:45 WIB
Munarman saat ditangkap petugas di kediamannya, Selasa, 27 April 2021.
Munarman saat ditangkap petugas di kediamannya, Selasa, 27 April 2021. /Pikiran-Rakyat Depok

Pedoman Tangerang - Mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, membacakan nota keberatan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 15 Desember 2021.

Munarman menyebutkan bahwa dirinya menjadi target pengejaran karena selama ini bersikukuh membantah klaim sepihak soal kasus unlawful killing Laskar FPI.

"Bermula dari pernyataan saya yang membela pembantaian keji yang tidak berprikemanusian dalam kasus pembantaian 6 orang (laskar FPI) pengawal Habib Rzieq yang menyebabkan diri saya menjadi target sebelum saya membantah sepihak dalam kasus extrajudicial killing pengawal Habib Rizieq," kata Munarman.

Usai terbunuhnya 6 laskar FPI Munarman gencar memberitakan pernyataan bahwa pasukan pengawal Habib Rizieq itu tidak membawa senjata api.

Baca Juga: Berkas Mantan Sekretaris FPI Munarman Lengkap, Sidang Siap Digelar

Alih-alih dipercaya, Munarman justru mendapat penentangan dari pihak-pihak tertentu dan melaporkannya ke polisi. Seketika Munarman pun jadi incaran polisi. Tujuannya bisa ditebak: dipenjarakan.

"Dengan opini melalui orang-orang suruhan untuk membuat laporan polisi, lalu operasi media untuk mem-blow up hal tersebut sudah jamak dilakukan oleh komplotan yang memiliki kekuasaan powerfull," papar Munarman.

Demi mempertegas klaimnya itu, Munarman membeberkan beberapa berita media online terkait pembelaannya terhadap FPI.

Tanpa menyebutkan nama medianya, Munarman menyebut satu per satu judul berita yang ditulis media tersebut. Judul itu antara lain, "FPI Bantah, Serang Polisi: Kami Tidak Punya Akses Senjata Api."

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x