Munarman Sebut Dirinya Jadi Target Pemenjaraan Polisi dan Ingin Dihabisi Secara Fisik

- 15 Desember 2021, 12:45 WIB
Munarman saat ditangkap petugas di kediamannya, Selasa, 27 April 2021.
Munarman saat ditangkap petugas di kediamannya, Selasa, 27 April 2021. /Pikiran-Rakyat Depok

Pedoman Tangerang - Mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, membacakan nota keberatan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 15 Desember 2021.

Munarman menyebutkan bahwa dirinya menjadi target pengejaran karena selama ini bersikukuh membantah klaim sepihak soal kasus unlawful killing Laskar FPI.

"Bermula dari pernyataan saya yang membela pembantaian keji yang tidak berprikemanusian dalam kasus pembantaian 6 orang (laskar FPI) pengawal Habib Rzieq yang menyebabkan diri saya menjadi target sebelum saya membantah sepihak dalam kasus extrajudicial killing pengawal Habib Rizieq," kata Munarman.

Usai terbunuhnya 6 laskar FPI Munarman gencar memberitakan pernyataan bahwa pasukan pengawal Habib Rizieq itu tidak membawa senjata api.

Baca Juga: Berkas Mantan Sekretaris FPI Munarman Lengkap, Sidang Siap Digelar

Alih-alih dipercaya, Munarman justru mendapat penentangan dari pihak-pihak tertentu dan melaporkannya ke polisi. Seketika Munarman pun jadi incaran polisi. Tujuannya bisa ditebak: dipenjarakan.

"Dengan opini melalui orang-orang suruhan untuk membuat laporan polisi, lalu operasi media untuk mem-blow up hal tersebut sudah jamak dilakukan oleh komplotan yang memiliki kekuasaan powerfull," papar Munarman.

Demi mempertegas klaimnya itu, Munarman membeberkan beberapa berita media online terkait pembelaannya terhadap FPI.

Tanpa menyebutkan nama medianya, Munarman menyebut satu per satu judul berita yang ditulis media tersebut. Judul itu antara lain, "FPI Bantah, Serang Polisi: Kami Tidak Punya Akses Senjata Api."

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Dikabarkan Terseret Tragedi Berdarah 6 Laskar FPI? Cek Faktanya

Kemudian, "Munarman Dipolisikan Usai Sebut Laskar FPI Tak Bersenjata." Berita ketiga: "Munarman Dilaporkan Polisi Karena Bela Laskar FPI yang Tewas."

Keempat: "Diperkarakan Karena Bela Laskar FPI, Munarman: Saya Lapor Kepada Allah."

Munarman kemudian membacakan contoh berita kelima hingga ketujuh:

"Munarman FPI Soal Enam Laskar Tewas: Itu Extrajudicial Killing"

"Sebut Laskar FPI Tak Bawa Senjata, Munarman Dipolisikan."

"Klaim Pengawal Rizieq Tidak Bawa Senjata Api, Munarman Dipolisikan."

Baca Juga: Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Gagal Bebas, Hukuman Penahanan Ditambah 30 Tahun, Cek Faktanya!

Selain dijadikan target, Munarman mengaku dirinya mendengar rumor bahwa ia masuk dalam opsi komplotan laskar FPI.

"Menghabisi saya secara fisik sebagaimana enam orang pengawal Habib Rizieq yang mereka bantai dengan keji tanpa prikemanusian," tandasnya.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum sebelumnya mendakwa Munarman sebagai orang yang merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: KASAD Dudung Abdurachman Diprediksi Takkan Biarkan Eks-FPI Gerakan Masa ke Monas pada 2 Desember Nanti

Jaksa juga menyebut bahwa Munarman terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat pada pertengahan 2015 lalu.

Menurut JPU, Munarman terlibat kegiatan terorisme di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar, dan di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.***

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x