Herry juga selalu mendoktrin para korbannya. Kata dia, sebagai seorang guru, harus selau ditaati. “Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru,” kata terdakwa.
Herry juga sempat didatangi salah seorang santriwati yang ia perkosa. Santriwati itu mengaku tengah hamil. Kepada santriwati itu, Herry berjanji akan bertanggungjawab dan menghidupi bayi tersebut.
“Biarkan dia (bayi) lahir ke dunia. Bapak bakal biayai sampai kuliah. Sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama,” kata Herry.
Untuk makin meyakinkan para korbannya, terdakwa menjanjikan mereka menjadi polwan atau pengurus pesantren.***