Ahlulbait Indonesia Tepis Tudingan Pencabul Santriwati di Bandung Penganut Syiah

- 11 Desember 2021, 12:28 WIB
Kolase gambar Organisasi Ahlulbait Indonesia dan dua media yang memuat isu menyesatkan soal Syiah.
Kolase gambar Organisasi Ahlulbait Indonesia dan dua media yang memuat isu menyesatkan soal Syiah. /Foto: Diolah dari google.

"Sebagai salah satu wadah komunitas Muslim Syiah di Indonesia, ABI sangat menyesalkan tersiarnya kabar yang menyesatkan dan tendensius itu, tanpa lebih dulu melakukan klarifikasi atau tabayun sebelum membagikan isu yang diperoleh dari media sosial tersebut," katanya.

Baca Juga: Baru Viral, Polisi Sengaja Tak Ekspos Kasus Guru Pesantren Hamili 14 Santriwati, Kenapa?

Billy mensinyalir berita yang diterbitkan News.cilacap.info dan Hops.id berupaya memelintir informasi yang bertujuan menyesatkan opini publik dengan sengaja mengait-kaitkan isu tersebut dengan umat muslim dan ajaran keislaman Mazhab Syiah.

"Sudah kerap terjadi berulang kali di media massa maupun media sosial. Pemelintiran informasi ini jelas-jelas fitnah yang mencemarkan nama baik Muslim dan ajaran keislaman Syiah," tegasnya.

Billy mengatakan DPP ABI berharap aparat penegak hukum tidak membiarkan informasi sesat tersebut terus dibiarkan beredar di publik. Sebab, modus pemelintiran informasi serupa berpotensi merusak kerukunan antar penganut agama dan penganut mazhab di Indonesia.

Lebih jauh dampak buruk yang pada gilirannya terjadi adalah ancaman terhadap persaudaraan dan persatuan rakyat Indonesia.

Baca Juga: Usulan Hukuman Bakar Kelamin hingga Mati, kepada Pemilik Pesantren Hamili 12 Santriwati, Bagaimana Menurutmu?

Mengenai pemberitaan news.cilacap.info dan Hops.id, DPP ABI tengah mempertimbangkan untuk menyelesaikannya secara hukum. DPP ABI juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengambil dan membagikan informasi di media sosial maupun media massa online.

"Kami juga sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah-langkah yang diperlukan terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu menyesatkan tentang Muslim dan ajaran keislaman Syiah di media sosial maupun terhadap media massa online sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Billy.***

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x