Usulan Hukuman Bakar Kelamin hingga Mati, kepada Pemilik Pesantren Hamili 12 Santriwati, Bagaimana Menurutmu?

- 9 Desember 2021, 21:00 WIB
Usulan Hukuman Bakar Kelamin hingga Mati, kepada Pemilik Pesantren Hamili 12 Santriwati, Bagaimana Menurutmu?
Usulan Hukuman Bakar Kelamin hingga Mati, kepada Pemilik Pesantren Hamili 12 Santriwati, Bagaimana Menurutmu? /@GusRomli/Twitter

Pedoman Tangerang - Kasus seorang pemilik pesantren yang perkosa 14 santri hingga 8 diantaranya melahirkan.

Diketahui, kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap sejumlah santri itu terjadi di sebuah pesantren di Bandung, Jawa Barat.

Atas perbuatannya tersebut banyak para netizen mengecam aksi biadabnya.

Di media sosial, berbagai pihak dan netizen pun ramai mengusulkan soal hukuman yang pantas kepada pelaku tindakan keji tersebut, mulai dari hukuman bakar kelamin hingga hukuman mati.

Baca Juga: Buntut Predator Cabuli Belasan Santri, Kemenag Tutup Pesantren di Bandung

Pemilik akun Twitter @dayatia mengusulkan bahwa hukuman yang pantas kepada pemerkosa tersebut adalah hukuman mati.

“Hukuman matilah. Masak pakai nanya lagi,” katanya pada Kamis, 9 November 2021, saat merespons polling kumparan soal hukuman yang pantas bagi Herry Wirawan.

“Udah bukan manusia. Jadi binatang aja udah gak pantas juga,” tambahnya.

Usulan @dayatia ini lantas dibalas oleh politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana yang juga mengusulkan hukuman lain.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x