Hal bejat lainnya, Herry Wirawan melakukan penggelapan dana terhadap dana pendidikan Indonesia Pintar yang menjadi hak para santri. Ia juga memakai dana BOS yang penggunaannya tak jelas.
Baca Juga: Baru Viral, Polisi Sengaja Tak Ekspos Kasus Guru Pesantren Hamili 14 Santriwati, Kenapa?
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan kini seluruh bayi telah dibawa oleh orangtua korban.
Sementara para korban tengah menjalani trauma healing di rumah aman P2TP2A.
LPSK pun meminta Polda Jabar mengungkap dan menelusuri aliran dana yang dipakai Herry Wirawan serta dugaan penyalahgunaan dana bantuan.
“LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi, serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat diproses lebih lanjut,” pungkas LPSK.***