Luhut dan Erick Thohir Resmi Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Nepotisme, Prodem: Perusak Negara

- 18 November 2021, 10:31 WIB
Luhut dan Erick Thohir Resmi Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Nepotisme, Prodem: Perusak Negara.
Luhut dan Erick Thohir Resmi Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Nepotisme, Prodem: Perusak Negara. //Instagram/

Pedoman Tangerang - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa 16 November 2021.

Untuk diketahui, laporan tersebut sebelumnya sempat ditolak dengan dalih mesti membuat surat pemberitahuan ke pimpinan Polda Metro Jaya.

Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule mengemukakan, laporan yang dilayangkannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/5734/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 November 2021.

Baca Juga: Densus 88 Tetapkan Farid Okbah dan 2 Rekan Lainnya, Jadi Tersangka Kasus Terorisme

Terkait dilaporkannya Luhut Binsar Pandjaitan ke Polisi, Ketua Umum ProDEM Iwan Sumule menilai bahwa para penguasa sekaligus pengusaha atau PengPeng adalah perusak negara.

Menurutnya, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir yang diduga terlibat dalam bisnis PCR telah membuat KKN di Indonesia tumbuh subur di tengah masa paceklik.

"Perusak negara itu "PengPeng", jadi Penguasa jadi Pengusaha pula," kata Iwan Sumule, dikutip dari akun Twitter @KetumProDEMnewh pada Kamis, 18 November 2021.

"PengPeng membuat KKN tumbuh subur, meski dimasa paceklik," sambungnya.

Baca Juga: Tubagus Jody Resmi Ditahan, Sang Ayah Meminta Maaf Pada Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah