Pedoman Tangerang - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah menghadiri agenda mediasi yang dijadwalkan penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Namun sayangnya, dalam mediasi ini pihak terlapor yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kembali berhalangan hadir.
"Iya (terlapor) tidak datang," kata Luhut di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada wartawan pada Senin, 15 November 2021.
"Jadi kalau prosesnya ya sudah selesai. Saya sudah menyampaikan, dan saya pikir lebih bagus jika bertemu di Pengadilan saja. Tidak tahu istilahnya apa, tapi yang penting saya sudah datang mediasi, tapi saudara Haris tidak datang ya sudah," jelasnya.
Dalam hal ini, Luhut menegaskan pihaknya tidak akan menerima proses mediasi kedepannya. Melainkan hanya ingin kasus berproses di pengadilan.
"Tidak usah ada (mediasi) lagi, kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah, ya saya gitu," tukas Luhut.
Baca Juga: Gala Tiap Malam Cari Ibunya, Fuji: Hatiku Ngilu, Suka Ngerengek Gitu Papa Mama
Diketahui, agenda mediasi pertama antara Luhut dan Haris-Fatia ditunda lantaran, penyidik memiliki agenda khusus.