Densus 88 Tetapkan Farid Okbah dan 2 Rekan Lainnya, Jadi Tersangka Kasus Terorisme

- 17 November 2021, 10:16 WIB
Ustadz Farid Okbah ulama anti Syi'ah ditangkap densus 88 karena terlibat jaringan terorisme
Ustadz Farid Okbah ulama anti Syi'ah ditangkap densus 88 karena terlibat jaringan terorisme /

Pedoman Tangerang - Farid Okbah, ulama sekaligus pengkritik Syi'ah yang tergabung dalam ANNAS dikabarkan beeurusan dengan Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Dikabarkan sebelumnya, Densus 88 berhasil  menangkap beberapa kawanan yang diduga terkait jaringan terorisme Jamaah Islamiyah.

Penangkapan kali ini cukup mengejutkan banyak pihak, lantaran tersangka (Farid Okbah) termasuk orang yang berada di lingkungan pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Cepat Kaya Namun Nyawa Keluarga Sebagai Sesaji, Inilah Pesugihan Paling Banyak Dimintai di Nusantara

Penangkapan tersebut terjadi pada, Selasa, 16 November 2021, Densus 88 menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Polri telah menetapkan tiga tersangka, yakni Farid Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwa Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Penetapan status tersebut diputuskan setelah kepolisian melakukan pemerikasaan terhadap ketiganya.

Baca Juga: Viral, Pohon Tumbang Diduga Akibat Helikopter Kepresidenan dan Menimpa Warga

“Sudah (Ketiganya jadi tersangka),”ungkap Kabagbapanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar Selasa, 1 November 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x