Berdasarkan informasi yang didapatkan Farid Okbah terlibat di jaringan terosis Jamaah Islamaiyah (JI) sebagai tim sepuh atau dewan syuro serta anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat (LAZ) BM Abdurrahman Bin Auf.
Sementara tersangka Ahmad Zain sebagai dewan syuro Jamaah Islamiyah dan ketua dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf. Sedangkan Anung Al-Hammad merupakan anggota pengurus atau pengawas kelompok teroris Jamaah Islamiyah.
Baca Juga: Pasti Dapat Skin dan Diamond Permanen, Klaim KODE Redeem Free Fire 17 November 2021
Diberitakan sebelumnya, kelompok teroris menyebarkan ribuan kotak amal sebagai bentuk penggalangan dana di Lampung. Setelah dilakukan penyidikan oleh polisi, kotak amal tersebut dititipkan di sejumlah tempat.
Ribuan kotak amal itu tercatat atas nama yayasan amal Lembag Amil Zakat Abdurrahaman Bin Auf (LAZ ABA). Dari kotak amal tersebut, sokongan dana terorisme semakin eksis dan membesar.
Lebih lanjut, ribuan kotak amal ini tersebar dibanyak wilayah Lampung, dari Lampung Tengah, Lampuns Selatan, Lampung Timur, dan Lampung Utara.
Baca Juga: Sara Wijayanto Disebut Buat Konten Panggil Arwah Vanessa Angel? Demian Siap Lakukan Ini
Kotak-kotak amal tersebut ditaruh di minimarket, rumah makan, mushola hingga masjid di Lampung.***