Densus 88 Tetapkan Farid Okbah dan 2 Rekan Lainnya, Jadi Tersangka Kasus Terorisme

- 17 November 2021, 10:16 WIB
Ustadz Farid Okbah ulama anti Syi'ah ditangkap densus 88 karena terlibat jaringan terorisme
Ustadz Farid Okbah ulama anti Syi'ah ditangkap densus 88 karena terlibat jaringan terorisme /

Pedoman Tangerang - Farid Okbah, ulama sekaligus pengkritik Syi'ah yang tergabung dalam ANNAS dikabarkan beeurusan dengan Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Dikabarkan sebelumnya, Densus 88 berhasil  menangkap beberapa kawanan yang diduga terkait jaringan terorisme Jamaah Islamiyah.

Penangkapan kali ini cukup mengejutkan banyak pihak, lantaran tersangka (Farid Okbah) termasuk orang yang berada di lingkungan pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Cepat Kaya Namun Nyawa Keluarga Sebagai Sesaji, Inilah Pesugihan Paling Banyak Dimintai di Nusantara

Penangkapan tersebut terjadi pada, Selasa, 16 November 2021, Densus 88 menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Polri telah menetapkan tiga tersangka, yakni Farid Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwa Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Penetapan status tersebut diputuskan setelah kepolisian melakukan pemerikasaan terhadap ketiganya.

Baca Juga: Viral, Pohon Tumbang Diduga Akibat Helikopter Kepresidenan dan Menimpa Warga

“Sudah (Ketiganya jadi tersangka),”ungkap Kabagbapanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar Selasa, 1 November 2021.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Farid Okbah terlibat di jaringan terosis Jamaah Islamaiyah (JI) sebagai tim sepuh atau dewan syuro serta anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat (LAZ) BM Abdurrahman Bin Auf.

Sementara tersangka Ahmad Zain sebagai dewan syuro Jamaah Islamiyah dan ketua dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf. Sedangkan Anung Al-Hammad merupakan anggota pengurus atau pengawas kelompok teroris Jamaah Islamiyah.

Baca Juga: Pasti Dapat Skin dan Diamond Permanen, Klaim KODE Redeem Free Fire 17 November 2021

Diberitakan sebelumnya, kelompok teroris menyebarkan ribuan kotak amal sebagai bentuk penggalangan dana di Lampung. Setelah dilakukan penyidikan oleh polisi, kotak amal tersebut dititipkan di sejumlah tempat.

Ribuan kotak amal itu tercatat atas nama yayasan amal Lembag Amil Zakat Abdurrahaman Bin Auf (LAZ ABA). Dari kotak amal tersebut, sokongan dana terorisme semakin eksis dan membesar.

Lebih lanjut, ribuan kotak amal ini tersebar dibanyak wilayah Lampung, dari Lampung Tengah, Lampuns Selatan, Lampung Timur, dan Lampung Utara.

Baca Juga: Sara Wijayanto Disebut Buat Konten Panggil Arwah Vanessa Angel? Demian Siap Lakukan Ini

Kotak-kotak amal tersebut ditaruh di minimarket, rumah makan, mushola hingga masjid di Lampung.***

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x