Maling Uang Rakyat di PDPDE: Alex Noerdin Langsung Ditetapkan Tersangka

- 17 September 2021, 08:33 WIB
Maling Uang PDPDE: Alex Noerdin Langsung Ditetapkan Tersangka.
Maling Uang PDPDE: Alex Noerdin Langsung Ditetapkan Tersangka. /Doc. dpr.go.id/

 

Pedoman Tangerang - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Pidana Khusus Kejagung Supardi menjelaskan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka korupsi, setelah diperiksa selama 6 jam oleh tim penyidik Kejagung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Provinsi Sumatra Selatan.

Lanjut Supardi mengtakan kedua tersangka itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) yang terpisah agar tidak saling mempengaruhi dan mempersulit penyidik Kejagung dalam mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi PDPDE.

Baca Juga: Djoko Tjandra Koruptor Cessi Bank Bali dapat Remisi 2 Bulan Tahanan, Kok Bisa!

Menurut Supardi tersangka anggota Komisi VII dari fraksi Partai Golkar tersebut ditahan di Rutan KPK.

Dalam kasus ini sebelumnya telah ada 2 tersangka yang ditetapkan Kejagung, yaitu CISS selaku Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2008 dan Direktur Utama PDPDE Sumsel, yang telah menandatangani perjanjian kerja sama antara PDPDE Sumsel dan PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN).

Tersangka kedua adalah AYH selaku Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN) sejak 2009 merangkap sebagai Direktur PT PDPDE Gas sejak 2009 dan juga Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2014, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP- 23/F.2/Fd.2/09/2021 Tanggal 08 September 2021.

Seperti diketahui, perkara maling atau garong tersebut berawal dari perjanjian jual beli gas bagian negara antara KKS Pertamina Hulu Energi (PHE), Talisman dan Pacific Oil dengan Pemprov Sumsel. Hak jual ini merupakan participacing interest PHE 50 persen, Talisman 25 persen, dan Pacific Oil 25 persen yang di berikan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Pemprov Sumsel.

Baca Juga: Baru Tau Bupati Bergaji Kecil, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono: Harus Korupsi!

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah