Maling Uang Rakyat Bupati Probolinggo Patok Tarif Kepala Desa 20 Juta

- 31 Agustus 2021, 11:15 WIB
Tarif Jadi Kepala Desa di Probolinggo Rp 20 Juta
Tarif Jadi Kepala Desa di Probolinggo Rp 20 Juta /ANTARA

Pedoman TangerangKPK mengungkap tarif yang dipatok oleh maling uang rakyat Bupati Probolinggo untuk satu jabatan kepala desa sebesar 20 jt rupiah.

"Adapun tarif untuk menjadi pejabat kepala desa sebesar Rp20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari.

Alex Mawarta mengungkapkan bahwa akan dilaksanakan pemilihan kepala desa tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo rencana awal digelar 27 Desember, majukan menjadi 9 September 2021.

Baca Juga: Quraish Shihab dan Media Pikiran Rakyat Sepakat Pelaku Korupsi Disebut Maling, Pencuri, dan Perampok

Total ada 252 kepala desa dari 24 kecamatan yang akan diganti karena habis masa jabatannya.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, maka akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat," kata dia.

Lebih lanjut ujar Alex, ada persyaratan khusus di mana usulan nama para pejabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan Aminuddin (HA) selaku Anggota DPR RI yang juga suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput, dan para calon pejabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Baca Juga: Pasutri Duet Jadi Maling Uang Rakyat, KPK Ringkus Bupati Probolinggo dan Suaminya

"Diduga ada perintah dari HA memanggil para camat untuk membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purna tugas. HA juga meminta agar kepala desa tidak datang menemui HA secara perseorangan akan tetapi dikoordinir melalui camat," kata Alex.

Ia mengatakan pada Jumat (27/8), 12 pejabat kepala desa menghadiri pertemuan di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo dimana diduga dalam pertemuan tersebut telah ada kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang kepada Puput melalui Hasan dengan perantaraan Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan.

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x