Pedoman Tangerang - Persoalan nama koruptor belakangan menjadi perbincangan setelah KPK berniat menyebut istilah 'penyintas korupsi' kepada para koruptor.
Istilah penyintas korupsi dianggap lebih tepat dan sopan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.
Menurut Wawan, istilah koruptor tidak tepat dan tak sopan sehingga dianjurkan menggunakan kata 'penyintas korupsi'.
Baca Juga: Siswa Mulai Kembali Belajar Offline, Polisi Siapkan Skema Pengamanan Lalu Lintas
Istilah tersebut akan digunakan pada orang yang sudah jalani masa hukuman dianggap telah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.
Wacana KPK ini sangat disayangkan oleh beberapa pihak.
Ulama terkenal, Profesor KH. Quraish Shihab juga tak menyetujui penggunaan istilah ini.
Baca Juga: Pasutri Duet Jadi Maling Uang Rakyat, KPK Ringkus Bupati Probolinggo dan Suaminya
Bahkan menurutnya, istilah koruptor pun masih terlalu halus.