Pedoman Tangerang - Kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah kembali menggemparkan masyarakat Jawa Timur, pasalnya Bupati Probolinggo beserta suaminya diciduk oleh KPK hari ini karena menerima uang haram.
KPK hari ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menyeret dua orang pejabat yang diketahui melakukan tindak pidana korupsi, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan seorang Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin.
Diketahui keduanya merupakan pasangan suami istri dan dikenal luas oleh publik Probolinggo.
Baca Juga: Sembuh dari Covid-19 Tapi Pernafasan Masih Terganggu, Lakukan Hal Ini
Puput Tantriana diketahui telah menjabat sebagai Bupati Probolinggo sejak 2013, saat ini, dia menjabat di periode kedua yakni 2018-2023.
Sementara, sang suami Hasan Aminuddin dikenal publik sebagai politikus dari Partai NasDem yang saat ini menempati posisi di DPR RI.
Sebelum melangkah ke Senayan, perampok uang rakyat ini merupakan Bupati Probolinggo juga bahkan hingga dua periode.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara Net TV 30 Agustus 2021: Saksikan Welcome To Wakiki dan Hwarang
Tahta sebagai bupati Probolinggo akhirnya digantikan oleh sang istri sedangkan dirinya melenggang sebagai wakil rakyat di DPR.