Rizieq sudah ditahan sejak Desember 2020 lalu atas perkara tersebut.
Meski demikian, hal tersebut batal terjadi karena dia ditahan selama 30 hari ke depan dalam perkara RS Ummi.
Baca Juga: Mengejutkan! Setelah Ditangkap Terungkap Muhammad Kece Seorang Pendeta
Kuasa hukum terdakwa menyatakan tak terima dengan vonis tersebut. Mereka pun akhirnya memilih mengajukan banding.***