Baca Juga: Hari Anak Nasional 2021, Kemenkumham Beri Remisi untuk 1020 Anak
3. Mendorong pemerintah untuk meningkatkan komitmennya terhadap instrumen HAM baik nasional maupun internasional yang berkaitan dengan isu-isu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat;
4. Mendesak pemerintah untuk memastikan jalannya pengarusutamaan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang inklusif (inclusive governance) sebagai pintu masuk pemajuan dan penghormatan HAM;
5. Mendesak pemerintah mengambil tindakan yang lebih progresif untuk memastikan adanya kemajuan dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat.***