LBH Papua: Segera Proses Hukum dan Pecat Oknum TNI AU Penyiksa Difabel di Merauke

- 28 Juli 2021, 18:59 WIB
VIRAL! Oknum petugas injak kepala pria di Merauke.
VIRAL! Oknum petugas injak kepala pria di Merauke. /Tangkap Layar Video Twitter.com/

Pedoman Tangerang - Belakangan tersiar sebuah video yang menggambarkan oknum anggota TNI AU melakukan pembekukan terhadap seorang difabel di Merauke yang sebelumnya sempat terjadi keributan kecil.

Menanggapi hal tersebut, ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay mengatakan bahwa proses hukum terhadap anggota yang terlibat harus terus berlanjut.

“Perdamaian ataupun permohonan maaf tidak menghapus tindak pidana yang terjadi, hanyalah putusan hakim di pengadilan yang dapat menghapus tindak pidana yang terjadi," kata Gobay dalam siaran persnya pada Rabu, 28 Juli 2021.

Baca Juga: Potensi Panas Bumi Indonesia Terbesar Kedua Dunia, PLN Gencar Kembangkan PLTP

Gobay mengatakan bahwa pada prinsipnya Setiap warga negara yang berusia lanjut, cacat fisik dan atau cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atas biaya negara, untuk menjamin kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya bukan malah diperlakukan sewenang-wenang.

"Mereka berhak untuk diperlakukan manusiawi untuk meningkatkan rasa percaya diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagaimana diatur pada pasal 42, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," ujarnya.

Pihak LBH Papua merasa menyesal dengan beredarnya sebuah video yang menunjukkan anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga beredar di media sosial dan pesan berantai WhatsApp.

Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Kasih Resep Minuman Herbal Penangkal Corona, Seger Maknyus!

Dalam video berdurasi 1:20 menit terlihat dua anggota berseragam TNI AU sedang mengamankan seorang pria. Salah satu anggota TNI AU itu menginjak kepala pria tersebut dengan menggunakan sepatu.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x